Politik

Presiden Tetapkan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

  • Februari 4, 2025
  • 0

Menteri dalam negeri tito karnavian mengungkapkan bahwa presiden perabowo subianto sudah memilih tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada.Presiden memilih pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Dalam

Presiden Tetapkan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

Menteri dalam negeri tito karnavian mengungkapkan bahwa presiden perabowo subianto sudah memilih tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada.
Presiden memilih pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025.

Dalam rapat bersama komisi II DPR hari senin 3 februari 2025 di jakarta mendagri Tito Karnavian mengaku sempat mengusulkan kepada presiden perabowo terkait tanggal pelantikan kepala daerah’ yakni antara tgl 18’19’dan 20 februari 2025. Kemudian tito menyebut presiden memilih hari kamis tanggal 20 februari mendatang.

Terkait tempat akan dilaksakannya pelantikan kepala daerah yang terpilih pada 20 februari mendatang masih dalam pembahasan

Dalam rapat kerja tersebut tito menyampaikan Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas pelantikan akan digelar di ibukota negara secara serentak baik gubernur dan wakil gubernur’ walikota dan wakil walikota’ bupati dan wakil bupati akan dilantik oleh presiden prabowo subianto

Terkait ibu kota negara yang dimaksud oleh tito bukanlah ibu kota nusantara Atau IKN yang ada di kalimantan akan tetapi masih tetap di jakarta. Tito menjelaskan “Tapi tolong saya juga ingin menegaskan disini karena Saya lihat di berita macem macam kata tito’ ibu kota negara dianggap IKN nusantara ‘ sesuai dengan undang undang tentang ibu kota negara IKN bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu di buat dengan perpres’ itu ada koma nya itu’selagi perpresnya belum proporsional sebagai ibu kota negara maka ibu kota negara tetap ada di jakarta sambung tito dengan tegas”

Tito pun menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah tidak dilaksanakan di Ibu kota negara Nusantara melainkan tetap digelar di jakarta. Namun meski di gelar di jakarta proses pelantikan tidak mesti di istana negara Sementara tito menambahkan saat ini keputusan presiden atau kepres berkaitan dengan perpindahan ibukota negara ke IKN nusantara belum ada sehingga jakarta tetap ibukota negara meski berubah nama Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *